Butuh Data Lain Untuk Keperluan Riset?
Info Kecamatan dan Kelurahan
Loading...
berikut infografis dari histori pemimping Kecamatan Larangan:

Kecamatan Larangan terletak di wilayah 113°19′-113°58′ BT6°51′-7°31′ LS dan mempunyai luas 40,86 km² yang mencakup 14(Empat Belas) Desa dan 108 (Seratus Delapan) Dusun, Adapun Empat Belas Desa tersebut yaitu Desa Peltong, Desa Blumbungan, Desa Trasak, Desa Tentenan Barat, Desa Tentenan Timur, Desa Grujugan, Desa Larangan Luar, Desa Larangan Dalam, desa Panaguan, Desa Montok, Desa Taraban, desa Duko Timur, Desa Lancar, Desa Kaduara Barat, Dengan Batas wilayah Kecamatan Larangan meliputi :
- Sebelah Utara : Kecamatan Kadur
- Sebelah Selatan : Kecamatan Galis
- Sebelah Barat : Kecamatan Pamekasan
- Sebelah Timur : Kecamatan Sumenep
Jumlah penduduk Kecamatan Larangan seluruhnya 55,529 jiwa

Pamekasan Sejahtera dari Bawah, Merata dan Berkelanjutan Berdasarkan Nilai – Nilai Agama.
MISI:Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

KEPUASAN ANDA ADALAH PERIORITAS KAMI
Maklumat Pelayanan:


Camat Taman menghadiri penerimaan penghargaan terkait sinergitas penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan yang diselenggarakan di oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam tinjau lapang yang dilakukan sebelumnya, Kecamatan Taman berhasil meraih juara 2 dalam penilaian sinergitas penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan. Penghargaan diberikan kepada Bapak MUHAMMAD HARI, S.Sos, M.Si, di Ruang Rapat Bhinalika Adikara Surabaya. Dalam penilaian terdapat penilaian terkait pelaksanaan tugas Camat, yang terdiri dari tugas pemerintahan umum, tugas delegatif, tugas atributif dan tugas lainnya. Begitu banyaknya tugas camat, oleh karena itulah Camat harus mampu menjalin koordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan diberikannya penghargaan terkait penilaian sinergitas penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan ini semoga dapat meningkatkan sinergitas yang lebih baik lagi di kecamatan taman.

Pemerintah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan memberikan layanan fasilitasi record Scorecard bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari 14 desa di wilayah Kecamatan Larangan. Salah satu aplikasi yang digunakan untuk mendukung penyediaan data terkait kemajuan pelaksanaan aksi konvergensi desa adalah aplikasi eHDW (electronic Human Development Worker). Aplikasi eHDW dipergunakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam membantu Pemerintah Desa untuk melakukan pendataan sasaran rumah tangga dengan bayi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan pemantauan akses layanan dasar di desa yang mendukung percepatan pencegahan stunting. Seluruh data akan masuk ke dalam dashboard yang berfungsi sebagai portal data yang kemudian dapat diakses oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi serta Kementerian Desa PDTT. Sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kernendesa PDTT bertugas untuk memastikan 90% Pemerintah Desa Berkinerja Baik dalam pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di tahun 2024.
Indikator dasar dalam menentukan desa berkinerja baik sebagaimana diatur di dalam perpres 72/2021 yaitu alokasi dana desa untuk stunting dan pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di desa. Kementerian Desa PDTT di Tahun 2024 juga diamanahkan untuk memberikan apresiasi atas kinerja desa sehingga perlu menilai dan menentukan desa dengan kinerja terbaik sesuai amanah perpres. Berikut data grafik score penurunan Stunting tiap desa di kecamatan larangan:
Loading...
Statistik
Statistik Kecamatan Larangan
Totak Penduduk
28.301
Totak Dokumen
28.301
Total Kematian
3.424
Pelayanan
13
Penduduk Masuk
28.301
Penduduk Keluar